Semangat Pagi Insan TAP semuanya...
Tidak terasa kita sudah ada di penghujung Bulan April 2020. Banyak Quiztime yang kita share dan kita pelajari bersama, tentunya dengan sharing hal-hal yang bermanfaat meskipun sederhana seperti ini tidak terasa sudah menambah khazanah keilmuan kita baik dalam pengetahuan MILL, AGRONOMI & pengetahuan UMUM.
Pada bulan ini ada 7 Quiztime yang sudah kita share, yaitu dari Quiztime#9 - Quiztime#15. dari 7 quiztime yang sudah kita share ini ada 17 participant yang mengikuti. kami ucapkan terima kasih banyak atas partisipasinya.
Dengan bangga kami umumkan bahwa Bapak Bayu Susilo keluar sebagai pemenang pada Quiztime periode april ini.
Bagi yang ingin melihat rekap perhitungan nilai point Quiztime April, silahkan cek di SINI
Wednesday, April 29, 2020
Monday, April 6, 2020
HAK GUNA USAHA
Materi ini disampaikan oleh Eko Bayu Hermawan, CSR Area PT. BBB
Sebelum membahas lebih jauh tentang perizinan, kita harus tahu terlebih dahulu dasar hukum perizinan. berikut adalah dasar hukum perizinan:
1. Undang-undang pokok agraria (UUPA) Nomer 5 tahun 1960 (Peraturan Menteri ATR Nomer 7 tahun 2017)
2. Peraturan Menteri Pertanian Nomer 98/Permentan/OT.140/9/2013, tentang pedoman perizinan perusahaan.
3. Peraturan pemerintah Nomer 24 tahun 2018, tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS)
Dalam dunia perkebunan terkait dengan hal perizinan dikenal ada tiga jenis perizinan yaitu:
1. Perizinan Badan Hukum
Terdiri dari: akta pendirian dan persetujuan menkumham, NPWP, persetujuan BKPM, SIUP, SITU & TDP.
2. Perizinan Operasional
Terdiri dari: Izin prinsip/izin lokasi & persetujuan tata ruang, Amdal/UKL-UPL, IMB & HGU/HGB.
3. Perizinan Pendukung Lainnya
Terdiri dari: izin pemanfaatan kayu (IPK), izin SP2B-KS (surat persetujuan penyaluran benih kelapa sawit, API-P (angka pengenal importir produsen, SIPA (surat izin pemanfaatan air permukaan), surat izin air bawah tanah, izin penyimpanan sementara TPS limbah B3, izin land aplikasi, izin operasional pabrik (izin angkat angkut, izin operasional/SIO, izin timbangan dll), izin pembuangan limbah cair ke air permukaan (IPLC), izin penyimpanan bahan kimia, dll
Ada banyak macam-macam perizinan yang ada di dunia perkebunan, namun kali ini kita akan bahas salah satu jenis perizinan operasional Hak Guna Usaha
Dasar hukum HGU/HGB adalah:
1. UU No. 5 tahun 1960, tentang peraturan dara pokok-pokok agraria/UUPA
2. Peraturan pemerintah No. 40 tahun 1996, tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai Atas Tanah.
HGU mempunya jangka waktu dan dapat diperpanjang.
Jangka waktu HGU sesuai dengan pasal 29 UUPA adalah sebagai berikut:
1. HGU diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun
2. Untuk perusahaan yang memerlukan jangka waktu yang lebih lama dapat diberikan waktu paling lama 35 tahun.
3.Dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 25 tahun
Jangka waktu HGU sesuai Peraturan menteri ATR/Kepala BPN No. 7 tahun 2007:
1. Luas minimal HGU 5 ha dan maksimal 25 ha untuk perseorangan.
2. HGU hanya diberikan untuk WNI atai badah hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia
3. HGU diberikan untuk pertanian, perikanan & peternakan
Untuk mendapatkan HGU suatu badan usaha harus melengkapi beberapa persyaratan, berikut adalah syat pemberian HGU:
1. Izin lokasi
2. Amdal
3. IUP
4. Rekomendasi instansi terkait (DINAS Kehutanan, ESDM, PUPR, BPBD, Kepala Desa, dll
Selain syarat yang harus disiapkan, badan usaha juga harus mengikuti beberapa tahapan. berikut adalah tahapan pemberian HGU:
1. Permohonan
2. Pengukuran
3. Pemeriksaan tanah B (Panitia B) oleh tim BPN, Pemda, Desa terkait
4. Rekomendasi dari Kanwil BPN
5. SK Menteri ATR/BPN
Siapa yang berwenang untuk menetapkan HGU?
jawabannya adalah sesuai dengan luas lahan yang diajukan. berikut adalah kewenangan penetapan HGU:
1. Kantor pertanahan ≤ 25 Ha
2. Kanwil BPN > 25 s/d 250 Ha
3. Menteri ATR/BPN > 250 Ha
Demikianlah sharing artikel terkait dengan Hak Guna Usaha, semoga bermanfaat.
Terima Kasih.
Sebelum membahas lebih jauh tentang perizinan, kita harus tahu terlebih dahulu dasar hukum perizinan. berikut adalah dasar hukum perizinan:
1. Undang-undang pokok agraria (UUPA) Nomer 5 tahun 1960 (Peraturan Menteri ATR Nomer 7 tahun 2017)
2. Peraturan Menteri Pertanian Nomer 98/Permentan/OT.140/9/2013, tentang pedoman perizinan perusahaan.
3. Peraturan pemerintah Nomer 24 tahun 2018, tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS)
Dalam dunia perkebunan terkait dengan hal perizinan dikenal ada tiga jenis perizinan yaitu:
1. Perizinan Badan Hukum
Terdiri dari: akta pendirian dan persetujuan menkumham, NPWP, persetujuan BKPM, SIUP, SITU & TDP.
2. Perizinan Operasional
Terdiri dari: Izin prinsip/izin lokasi & persetujuan tata ruang, Amdal/UKL-UPL, IMB & HGU/HGB.
3. Perizinan Pendukung Lainnya
Terdiri dari: izin pemanfaatan kayu (IPK), izin SP2B-KS (surat persetujuan penyaluran benih kelapa sawit, API-P (angka pengenal importir produsen, SIPA (surat izin pemanfaatan air permukaan), surat izin air bawah tanah, izin penyimpanan sementara TPS limbah B3, izin land aplikasi, izin operasional pabrik (izin angkat angkut, izin operasional/SIO, izin timbangan dll), izin pembuangan limbah cair ke air permukaan (IPLC), izin penyimpanan bahan kimia, dll
Ada banyak macam-macam perizinan yang ada di dunia perkebunan, namun kali ini kita akan bahas salah satu jenis perizinan operasional Hak Guna Usaha
Dasar hukum HGU/HGB adalah:
1. UU No. 5 tahun 1960, tentang peraturan dara pokok-pokok agraria/UUPA
2. Peraturan pemerintah No. 40 tahun 1996, tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai Atas Tanah.
HGU mempunya jangka waktu dan dapat diperpanjang.
Jangka waktu HGU sesuai dengan pasal 29 UUPA adalah sebagai berikut:
1. HGU diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun
2. Untuk perusahaan yang memerlukan jangka waktu yang lebih lama dapat diberikan waktu paling lama 35 tahun.
3.Dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 25 tahun
Jangka waktu HGU sesuai Peraturan menteri ATR/Kepala BPN No. 7 tahun 2007:
1. Luas minimal HGU 5 ha dan maksimal 25 ha untuk perseorangan.
2. HGU hanya diberikan untuk WNI atai badah hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia
3. HGU diberikan untuk pertanian, perikanan & peternakan
Untuk mendapatkan HGU suatu badan usaha harus melengkapi beberapa persyaratan, berikut adalah syat pemberian HGU:
1. Izin lokasi
2. Amdal
3. IUP
4. Rekomendasi instansi terkait (DINAS Kehutanan, ESDM, PUPR, BPBD, Kepala Desa, dll
Selain syarat yang harus disiapkan, badan usaha juga harus mengikuti beberapa tahapan. berikut adalah tahapan pemberian HGU:
1. Permohonan
2. Pengukuran
3. Pemeriksaan tanah B (Panitia B) oleh tim BPN, Pemda, Desa terkait
4. Rekomendasi dari Kanwil BPN
5. SK Menteri ATR/BPN
Siapa yang berwenang untuk menetapkan HGU?
jawabannya adalah sesuai dengan luas lahan yang diajukan. berikut adalah kewenangan penetapan HGU:
1. Kantor pertanahan ≤ 25 Ha
2. Kanwil BPN > 25 s/d 250 Ha
3. Menteri ATR/BPN > 250 Ha
Demikianlah sharing artikel terkait dengan Hak Guna Usaha, semoga bermanfaat.
Terima Kasih.
Wednesday, April 1, 2020
Sunday, March 29, 2020
REKAP PERHITUNGAN POINT QUIZTIME MARET 2020
Yang mau lihat rincian perhitungan point Quiztime silahkan cek di link ini ya: REKAP PERHITUNGAN POINT QUIZTIME
Tuesday, March 24, 2020
TEACHING PREPARATION
Plan/Perencanaan adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan, suatu kegiatan yang dilaksanakan tanpa perencanaan yang baik dan matang maka kegiatan itu tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Oleh karena itu, kami senantiasa menghingatkan kepada seluruh Trainer Training Swadaya PT BBB agar mempersiapkan segala sesuatunya sebelum mengajar.
Berikut adalah hal-hal yang harus dipersiapkan oleh Trainer:
1. PERSONAL SKILLS
Seorang Trainer yang profesional dia harus benar-benar memahami materi yang disampaikan hal ini akan berimplikasi langsung terhadap kepercayaan diri seorang Trainer dalam membawakan materi.
Trainer yang memahami betul materi yang disampaikan akan dengan mudah menyesuaikan diri dengan peserta pada saat menyampaikan materi sehingga proses training akan berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh kedua belah pihak, baik Trainer maupun pesertanya.
2. MATERI
Seorang Trainer dituntut untuk bisa menyusun materi dengan baik, baik dalam hal urutan sebuah materi ataupun tampilan yang menarik agar materi yang disampaikan dapat mudah diterima oleh peserta.
Selain itu, tampilan materi yang menarik akan memberikan kesan positif bagi peserta, hal ini akan membantu peserta untuk menerima dan memahami materi yang disampaikan.
3. TIME
Pepatah barat mengatakan time is money.
Waktu adalah hal penting yang harus diperhatikan oleh Trainer, Trainer harus dapat terlebih dahulu ke lokasi training paling tidak 5 menit sebelum pelaksanaan training. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi masalah terkait dengan perlengkapan training.
4. AUDIENCE
Agar training diikuti oleh banyak peserta, jangan lupa untuk menginformasikan jadwal training anda kepada seluruh peserta training. hal ini juga perlu diingatkan berkali-kali kepada peserta.
5. QUIZ
Quiz ini perlu dilakukan oleh Trainer. quiz dilaksanakan dua kali yaitu sebelum pelaksanaan training (pre test) dan sesudah pelaksanaan trianing (post test)
Quiz ini perlu dilakukan untuk mengukur tingkat keberhasilan training yang anda laksanakan. jika nilai post test lebih baik daripada pre test hal ini menunjukan bahwa training yang anda bawakan sukses. begitupun sebaliknya.
6. REPORT
Silahkan periksa hasil quiz pre test dan post test ketika training telah usai, agar anda dengan cepat bisa mengetahui tingkat keberhasilan training yang anda bawakan.
kemudian sampaikan hasil quiz kepada tim training center jambi agar dapat segera dibuatkan laporan kegiatan training.
Oleh karena itu, kami senantiasa menghingatkan kepada seluruh Trainer Training Swadaya PT BBB agar mempersiapkan segala sesuatunya sebelum mengajar.
Berikut adalah hal-hal yang harus dipersiapkan oleh Trainer:
1. PERSONAL SKILLS
Seorang Trainer yang profesional dia harus benar-benar memahami materi yang disampaikan hal ini akan berimplikasi langsung terhadap kepercayaan diri seorang Trainer dalam membawakan materi.
Trainer yang memahami betul materi yang disampaikan akan dengan mudah menyesuaikan diri dengan peserta pada saat menyampaikan materi sehingga proses training akan berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh kedua belah pihak, baik Trainer maupun pesertanya.
2. MATERI
Seorang Trainer dituntut untuk bisa menyusun materi dengan baik, baik dalam hal urutan sebuah materi ataupun tampilan yang menarik agar materi yang disampaikan dapat mudah diterima oleh peserta.
Selain itu, tampilan materi yang menarik akan memberikan kesan positif bagi peserta, hal ini akan membantu peserta untuk menerima dan memahami materi yang disampaikan.
3. TIME
Pepatah barat mengatakan time is money.
Waktu adalah hal penting yang harus diperhatikan oleh Trainer, Trainer harus dapat terlebih dahulu ke lokasi training paling tidak 5 menit sebelum pelaksanaan training. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi masalah terkait dengan perlengkapan training.
4. AUDIENCE
Agar training diikuti oleh banyak peserta, jangan lupa untuk menginformasikan jadwal training anda kepada seluruh peserta training. hal ini juga perlu diingatkan berkali-kali kepada peserta.
5. QUIZ
Quiz ini perlu dilakukan oleh Trainer. quiz dilaksanakan dua kali yaitu sebelum pelaksanaan training (pre test) dan sesudah pelaksanaan trianing (post test)
Quiz ini perlu dilakukan untuk mengukur tingkat keberhasilan training yang anda laksanakan. jika nilai post test lebih baik daripada pre test hal ini menunjukan bahwa training yang anda bawakan sukses. begitupun sebaliknya.
6. REPORT
Silahkan periksa hasil quiz pre test dan post test ketika training telah usai, agar anda dengan cepat bisa mengetahui tingkat keberhasilan training yang anda bawakan.
kemudian sampaikan hasil quiz kepada tim training center jambi agar dapat segera dibuatkan laporan kegiatan training.
QUIZTIME FEBRUARI
Quiztime bulan februari Training center Jambi mengeluarkan 3 soal dan diikuti oleh 8 orang.
Kami ucapkan selamat kepada pemenang quiztime februari kepada Ibu Irena Astria Ginting Staff SHE PT. BBB Sawit.
Wednesday, March 11, 2020
QUIZTIME JANUARI
QUIZTIME Bulan Januari hanya ada 1 soal dan quiz ini dimenangkan oleh KRISTINA NATALINA MANULLANG Staff Laporan PT. BBB Karet
Subscribe to:
Posts (Atom)











